Kamis, 03 Januari 2019

Section Class 2 " Mengenai ..........................

Related Indexed : www.publiklampung.com
Lecturer Indexed : www.ariesetyaputra.com


Materi section class 1 berisi tentang ..................xxx...............



Download Link Section Class 2 via OSF
Click For Download

Section Ujian Akhir Semester

Related Indexed : www.publiklampung.com
Lecturer Indexed : www.ariesetyaputra.com


Materi section UAS berisi tentang ..................xxx...............

Download Link Section UAS via OSF
Click For Download

Rabu, 02 Januari 2019

Quiz Section Class

Related Indexed : www.publiklampung.com
Lecturer Indexed : www.ariesetyaputra.com

Materi Quiz section class berisi tentang


REGISTRATION REQUIREMENTS FOR APPLICATION RIGHTS


Abstract


      Intellectual works that are aesthetic creations such as copyright and industrial design are relatively easy to obtain patent rights. Including the discovery of computer program methods, presentations on information found were easier to obtain patent licenses. Even so, there are also intellectual works that apparently cannot be patented. Here are intellectual works that cannot be patented:
     If the other party obtaining the transfer of rights from the inventor will have a patent for 20 years from the first day of the date of receipt. The rest, after 20 years the exclusive rights will become a public domain. Public domains are intended for the general public, of course, they continue to process licenses to patent holders. Patent rights in intellectual property rights have territorial principles.
    The territorial principle in this case the patent rights only applies in the country of the inventor submitting a patent application and given. Submissions are made by sending a letter of request to the Director General of Intellectual Property Rights (DJHKI). If the inventor obtains patent rights in Indonesia, for example, the patent rights obtained are not valid or do not have patent rights in other countries.
    The obligation of the inventor to obtain patent rights has the right to pay an annual fee. The fee is part of the cost of maintaining the patent up to the last year of the protection period. Patents will be legally lost if not paid for three consecutive years. The cost of maintaining patent rights is determined by PNBP Non-Tax State Revenues at the Ministry of law and human rights.

 Keywords: Invertor Obligations, PNBP and HAM

Click for download 
https://osf.io/3sjmr/

Section Class 1

Related Indexed : www.publiklampung.com
Lecturer Indexed : www.ariesetyaputra.com


Materi Section Class 1 berisi Tentang



PERSYARATAN PENDAFTARAN HAK PATEN UNTUK APLIKASI


Abstract
Karya intelektual yang bersifat kreasi estetika seperti hak cipta dan desain industri lrelatif mudah memperoleh hak paten. Termasuk penemuan metode program komputer, presentasi mengenai informasi yang ditemukan lebih mudah memperoleh ijin paten. Meskipun demikian, ada pula karya intelektual yang ternyata tidak dapat dipatenkan. Berikut karya intelektual yang tidak dapat dipatenkan:
Apabila pihak lain yang memperoleh pengalihan hak dari inventor akan memiliki hak paten Selama 20 tahun dari hari pertama tanggal penerimaan. Sisanya, setelah 20 tahun hak ekslusif tersebut akan menjadi public domainPublic domain diperuntukan untuk masyarakat umum, tentu saja tetap melakukan proses ijin pada pemegang hak paten.
Hak paten dalam HaKI berprinsip territorial. Prinsip territorial dalam hal ini hak paten hanya berlaku di negara inventor mengajukan permohonan paten dan diberi. Pengajuan dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan ke Direktoral Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI). Apabila inventor memperoleh hak paten di Indonesia, misalnya, maka hak paten yang diperoleh tidak berlaku atau tidak memiliki hak paten di negara lain.
Kewajiban inventor yang memperoleh hak paten HaKI berhak membayar biaya tahunan. Biaya tersebut bagian dari biaya pemeliharaan paten sampai dengan tahun terakhir masa perlindungan. Hak paten akan hilang secara hukum apabila tidak dibayar selama tiga tahun berturut-turut. Besar biaya pemeliharaan hak paten di tetapkan oleh PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian hukum dan HAM.


Kata Kunci : Kewajiban Invertor, PNBP dan HAM 

Click for download 
https://osf.io/w8v3z/

Section Team Class

Related Indexed : www.publiklampung.com
Lecturer Indexed : www.ariesetyaputra.com


Materi Section Team Class ini berisi tentang suatu produk Super Komputer yang dibuat oleh sebuah team Javascript.

Nama Team JAVASCRIPT
Ketua Team :
Edri Wahyudi http://edriwahyudi.blogspot.com

Anggota Team
1. Desi Ratnasari http://desiratnasari110blog.blogspot.com
2. Firdia Riani http://firdiariani.blogspot.com
3. Yeni Susanti http://yenisusanti.blogspot.com

Nama Produk Super Komputer AMBATIK
Hak Paten pada produk Super komputer ini adalah dengan Penemuan AMBATIK ini dibuat oleh 5 Pemuda pemudi Defsy. dibuat di negara indonesia pada provinsi Lampung tahun 2018.

“AMBATIK” Yang terdiri dari dua kata “amba” dan “tik”, amba (luas), tik (titik), jadi Ambatik 
berarti titik luas. 
Rahasia Dagang pada produk Super Komputer Ini Memiliki sistem operasi yang berbeda dengan
komputer lainnya namanya adalah Max OS atau yang bisa disebut Maksimal Operating System.
Desaint Industri pada produk Ambatik  Komputer ini memiliki warna casing hitam yang dilapisi list
warna biru, dibalut dengan desain batik batik dibagian atas dan samping CPU, dan memiliki khas
tersendiri. Komputer ini berbentuk kotak memanjang, monitor serta CPU menyatu dengan PC.
Monitor bisa dipisahkan dengan CPU. Jika dipisahkan bisa berfungsi sebagai tablet. 

SPESIFIKASI KOMPUTER
Spesifikasi PC
Processor   : Intel Core i7 3770 K
Motherbord   : AMBATIK Sabertooth Defsy 887
VGA  : Gigabyte BTX690
Ram  : 32 Gb
Hardisk  : Western digital 1 Tb Caviar
SSD   : OCZ Vector 256 Gb
DVD Room   : Bluray Combo SE-406 B
Cooler/kipas  : Corsair H100i
PSU   : SeaSonic P860
Spesifikasi Monitor
Size     : 30’ TN Panel
Resolution   : 1920x1080/Full HD
Connectivity  : D-Sub/Dvi/HDMI/Headphone Jack
Cable Included  : HDMI
Response Time   : 1 Ms
 Tata Letak Sirkuit yang dimiliki oleh produk  Monitor didesain menempel dengan CPU. OS
(Operating System) Defsy yang bawaan dari PC AMBATIK.

Section Ujian Tengah Semester

Related Indexed : www.publiklampung.com
Lecturer Indexed : www.ariesetyaputra.com


Materi section UTS berisi tentang

      A.    STUDI KASUS ( SK )
Pertanyaan Type C : Paparkan dan jelaskan product knowledge (KS) /Produk Tim anda (KP)?

     B.    STUDI REFERENSI ( SP )
Pertanyaan jenis B : Jelaskan pasal-pasal pendukung didalam Hak Atas Kekayaan Intelektual?


     C.  STUDI PENALARAN ( SP )
Pertanyaan kategori 3 :
Buatlah penjelasan secara detail product BLACBERRY dan beberapa bagian HAKI yang ikut serta di dalamnya.
  

Download Link Section UTS via OSF
Click For Download
https://osf.io/qw5ds/

Kamis, 28 Juni 2018

KETENTUAN PENGHITUNGAN SKOR BOLA BASKET

KETENTUAN PENGHITUNGAN SKOR BOLA BASKET



1. Tembakan 1 Point. Ini merupakan nilai atau skor bola basket paling rendah. Skor 1 Point ini diberikan apabila pemain basket melakukan Lemparan atau Shooting melalui titik pinalti, biasanya finalti ini diberikan 2 kali pada setiap terjadi pelanggaran oleh tim lawan.

2. Tembakan 2 Point. Skor bola basket bernilai 2 apabila :
  • Bola masuk ke ring berasal dari tembakan hasil Lay Up dalam garis Penalti (2 Point Field goal Area) 
  • Pemain lawan tidak sengaja memasukan bola kedalam ringsendiri.
  • Setelah bola menyentuh ring basket pada lemparan bebas terakhir dan disentuh dengan benar oleh pemain penyerang atau pemain bertahan.

3. Tembakan 3 Point. Ini adalah skor bola basket yang tertinggi. Untuk mendapatkan point yang istimewa yaitu 3 point sekaligus pemain harus melakukan tembakan atau melempar bola basket dari luar garis penalti.

Section Class 2 " Mengenai ..........................

Related Indexed :  www.publiklampung.com Lecturer Indexed :  www.ariesetyaputra.com Materi section class 1 berisi tentang .....................